pelapisan sosial menurut saya adalah pembagian kelas masyarakat.ya mungkin bisa dibilang pelapisan masyarakat itu adalah kasta dalam agama hindu. mungkn di indonesia kita tidak mengenal kasta, karena dimata tuhan semua manusia itu sama. tetapi secara tidak langsung, status sosial menimbulkan adanya perbedaan golongan terhadap masyarakat. pelapisan sosial bisa dibilang suatu perbedaan gaya hidup dan cara pandang dalam masyarakat.
pelapisan sosial juga merupakan perbedaan tinggi rendahnya suatu kedudukan seseorang dalam kelompoknya. yang menentukan tinggi rendahnya tingkat tersebut dominan dari bidang ekonomi, contohnya kesenjangan jabatan.
contoh pelapisan sosial dalam masyarakat indonesia adalah antara pemerintah dan rakyatnya. bisa dibilang pemerintah adalah kalangan atas, dan rakyat adlah kalangan bawah.contoh dari kesenjangan tingkat ini yanga paling mudah dilihat adalah penegakan hukum. indonesia masih menganut sistem diskriminasi, artinya penegak hukum di indonesia masih lebih melindungi orang-orang yang duduk di kursi pemerintahan. tetapi pada kenyataanya, justru para pejabat yang selama ini dibela oleh para penegak hukum, malah mereka yang melanggar hukum seperti korupsi, melakukan KKN dan sebagainya.dan biasanya para pejabat dibela karena mereka punya hak-hak khusus, atau materi lebih yang mereka punya. ini merupakan masalah yang sangat mencolok, terlihat bahwa di indonesia kesenjangan ekonomi masih mendominasi dak perannya sangat kuat. ini harus menjadi evaluasi bagi pemerintah.
KESAMAAN DERAJAT
pada dasarnya semua manusia mempunyai derajat yang sama dimata tuhan, tetapi manusia itu sendiri yang pada akhirnya membuat perbedaan kelas dan derajat. seharusnya kita lebih menghargai orang yang berada dibahah kita dalam status sosial maupun ekonomi, bukan malah membuat itu seperti perbedaan kasta sesuai dengan kelas atas atau bawah.dan kita jangan merasa rendah dengan orang yang status sosialnya lebih tinggi, tapi harus saling menghargai satu sama lain. kehormatan, kedudukan, jabatan maupun status sosial tidak perlu menjadi pernedaan yang mencolok dalam masyarakat. setiap penduduk mempunyai hak dan kewajiban yang sama, mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dimata hukum, jadi tidak seharusnya kita membeda-bedakan karena pada dasarnya kita semua sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar